TIMES BLORA, BLORA – Pelayanan penerbitan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Blora sementara waktu tersendat.
Gangguan layanan ini terjadi bukan karena kendala teknis, melainkan imbas dari pergantian pimpinan di tubuh instansi tersebut.
Pergantian kepala dinas mengharuskan adanya pengajuan ulang tanda tangan elektronik (E-Sign) ke Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Selama proses administrasi itu berlangsung, sejumlah layanan penerbitan dokumen belum dapat dijalankan.
Kepala Dindukcapil Blora, Retno Kusumowati, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan bahwa penyesuaian administrasi merupakan prosedur wajib setiap kali terjadi pergantian pimpinan.
“Karena ada pergantian pimpinan, kami harus menyesuaikan administrasi terlebih dahulu. Pengajuan E-Sign sedang diproses ke Kemendagri dan diupayakan secepat mungkin,” ujar Retno, rabu (14/1/2026).
Dampak dari proses tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Blora, Agus Winarto, menjelaskan bahwa sejumlah dokumen administrasi kependudukan belum bisa diterbitkan untuk sementara waktu.
Dokumen yang terdampak antara lain Kartu Keluarga (KK), surat pindah datang dan pindah keluar, Kartu Identitas Anak (KIA), serta seluruh dokumen akta pencatatan sipil. Mulai dari akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga akta perceraian.
Meski demikian, Agus memastikan tidak semua layanan terhenti. Pembuatan KTP elektronik, termasuk perekaman KTP bagi pemula, masih tetap dilayani seperti biasa.
Gangguan layanan juga menjalar hingga ke tingkat kecamatan. Hal itu disebabkan sistem pencetakan dokumen yang masih terintegrasi dalam satu server dengan Dindukcapil Kabupaten Blora.
“Paling cepat, insyaallah bisa normal kembali pada Senin setelah persetujuan dari Ditjen Dukcapil. Bidang PIAK juga terus mengupayakan percepatan karena kami memahami masyarakat sangat membutuhkan layanan ini,” kata Agus. (*)
| Pewarta | : Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301] |
| Editor | : Faizal R Arief |