TIMES BLORA, TERNATE – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Ternate (Bappelitbangda Ternate) menargetkan rampungnya Peraturan Daerah (Perda) RPJMD ini pada Agustus 2025.
Ini adalah langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Taufik Djauhar, menjelaskan progres yang telah dicapai.
"Forum Musrenbang tingkat kecamatan sudah kami selenggarakan selama dua hari pada Juni 2025 kemarin di Hotel Jati," ungkap Taufik, Selasa (1/7/2025).
Ia mengatakan bahwa forum tersebut berjalan lancar, dilandasi semangat musyawarah untuk mufakat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain Musrenbang RPJMD bagian tak terpisahkan dari Kolaborasi Ahli dan Prioritas yang terukur Musrenbang RPJMD Kota Ternate menjadi ajang penting yang dihadiri oleh narasumber berbobot dari berbagai instansi, termasuk Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, serta Ketua dan Tim Penyusun RPJMD Kota Ternate 2025–2029.
Dari forum Kemarin telah disepakati 18 kebijakan prioritas yang merupakan turunan langsung dari visi dan enam misi RPJMD. Kebijakan ini kemudian dijabarkan lebih lanjut ke dalam enam tujuan, 18 sasaran, dan 39 indikator kinerja utama, memberikan panduan yang jelas dan terukur untuk pembangunan daerah.
Ratusan Program Perangkat Daerah dan Finalisasi Pendanaan Forum rencana strategis (renstra) juga berhasil merumuskan 223 program dari seluruh perangkat daerah. Program-program ini dibagi dalam tiga bidang utama, diantaranya
* 44 program untuk bidang ekonomi dan sumber daya alam (SDA).
* 94 program untuk bidang infrastruktur dan kewilayahan.
* 85 program untuk bidang pemerintahan dan pembangunan manusia.
Taufik menambahkan bahwa kesepakatan terkait kerangka pendanaan dari hasil forum ini akan dikompilasi dengan kapasitas riil RPJMD Kota Ternate. Hasil kompilasi ini akan menjadi bagian integral dari penyusunan rancangan akhir RPJMD.
"Langkah ini akan memastikan terpenuhinya tahapan-tahapan penyusunan RPJMD sebagaimana amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, hingga siap dibawa ke Rapat Paripurna pada tanggal 7 Juli 2025 mendatang," pungkas Taufik.
Dengan progres yang matang dan terencana, Kota Ternate optimistis akan memiliki Perda RPJMD 2025-2029 yang kokoh, menjadi landasan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan Ternate Andalan Jilid II.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Jelang Paripurna 7 Juli: Bappelitbangda Ternate Mantapkan RPJMD 2025-2029, Target Perda Agustus 2026
Pewarta | : Haerun Hamid |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |