TIMES BLORA, JAKARTA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan memangkas kontingen penjaga perdamaian sekitar 25 persen akibat kekurangan dana. Keputusan ini berimbas pada pasukan, polisi, serta sejumlah staf sipil di berbagai misi PBB, kata seorang pejabat tinggi badan dunia yang tidak ingin disebut namanya.
“Secara keseluruhan, kami harus mengurangi sekitar 25 persen dari total pasukan dan polisi penjaga perdamaian beserta peralatan mereka. Sejumlah besar staf sipil di misi PBB juga akan terdampak,” ujar pejabat tersebut.
Dampak pemangkasan dana ini diperkirakan akan menyentuh 13.000–14.000 staf penjaga perdamaian. Menurut pejabat itu, penyebab utama krisis adalah keterlambatan atau tidak dibayarnya kontribusi dari negara-negara anggota.
“Pemangkasan dana ini merupakan akibat langsung dari negara anggota yang tidak membayar kontribusinya secara penuh dan tepat waktu,” tambahnya.
Sebelumnya, pada 2 Mei 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengusulkan penghentian total pendanaan untuk operasi penjaga perdamaian PBB dalam rancangan anggaran tahun fiskal 2026. Trump menilai operasi tersebut tidak efektif dan terlalu mahal bagi AS.
Selain itu, Trump juga mengusulkan penangguhan sebagian besar kontribusi wajib dan sukarela untuk struktur PBB, termasuk WHO, UNESCO, dan anggaran rutin organisasi internasional tersebut.
Pemangkasan ini menimbulkan kekhawatiran atas efektivitas misi perdamaian PBB di berbagai wilayah konflik. Para pengamat menilai bahwa berkurangnya pasukan dan sumber daya akan memengaruhi stabilitas operasi PBB di lapangan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: PBB Pangkas 25 Persen Kontingen Penjaga Perdamaian Akibat Kekurangan Dana
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Imadudin Muhammad |