https://blora.times.co.id/
Berita

Suku Punan Batu Borneo, Menjaga Warisan yang Terancam Punah

Kamis, 11 April 2024 - 16:11
Suku Punan Batu Borneo, Menjaga Warisan yang Terancam Punah Suku Punan Batu tengah mempersiapkan berbur di belantara hutan Borneo. (Foto: Awal/TIMES Indonesia)

TIMES BLORA, BORNEOSuku Punan Batu, komunitas terakhir yang menjalani gaya hidup berburu dan mengumpulkan makanan  di rimba Borneo atau Kalimantan, kini berhadapan dengan tantangan serius dalam menjaga keberlangsungan budaya mereka.

Penelitian genetik mengungkap bahwa DNA mereka mengungkap sejarah yang jauh lebih tua daripada nenek moyang orang Indonesia, dengan bahasa kuno yang masih dijaga dengan rapat dalam upacara adat mereka.

Sebelumnya dianggap sebagai mitos belaka, eksistensi Suku Punan Batu sebagai suku pemburu dan pengumpul kini terbukti melalui penemuan genetik yang memperlihatkan bahwa sejarah genetik mereka unik dan lebih kuno dibandingkan dengan komunitas lain di Indonesia.

Situasi ini memicu kedatangan para peneliti ke desa Suku Punan Batu di Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, yang berlokasi di daerah karstik.

Penemuan menunjukkan bahwa Suku Punan Batu masih mempertahankan gaya hidup tradisional nenek moyang mereka, dari berburu hingga mengumpulkan, bermigrasi, serta tinggal di gua atau di bawah tanah. Bergantung pada sumber daya hutan, mereka menjalani kehidupan nomaden dengan berkeliaran mencari makanan seperti burung, tupai, ikan, dan umbi-umbian setiap harinya. Hal itu dilakukan setiap hari dimana setiap komunitas terdiri dari 1 hingga 5 kepala keluarga memasuki hutan melakukan aktivitasnya.

Suku-Punan-2.jpg

Hanya sekitar 100 individu atau 36 kepala keluarga yang masih mempertahankan tradisi ini, tersebar di wilayah sekitar Gunung Benau dan Sungai Sajau. Sementara itu, sebagian Suku Punan Batu lainnya telah beralih dari gaya hidup berburu dan mengumpulkan ke gaya hidup modern.

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) bersama para peneliti terlibat aktif dalam upaya mendapatkan pengakuan resmi atas eksistensi Suku Punan Batu. Tujuannya adalah agar kehadiran mereka diakui sebagai bagian sah dari masyarakat adat yang bertahan.

"Mereka membutuhkan ruang hidup, dan ruang hidup mereka berada di hutan Gunung Benau ini. Harapannya adalah pertama-tama akan ada kepastian bahwa mereka benar-benar tinggal di wilayah masyarakat hukum adat ini, yang mencakup area sekitar 18 ribu hektar," kata Taufiq Hidayat, Manajer Keterlibatan Masyarakat YKAN dalam sebuah pernyataannya.

Pemerintah Kabupaten Bulungan pun telah mengambil langkah-langkah dengan menerbitkan Keputusan tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) untuk memberikan perlindungan sosial dan wilayah bagi mereka.

Dengan keberadaan mereka yang mencerminkan gaya hidup nenek moyang, Suku Punan Batu Benau Sajau menjadi representasi dari kehidupan sederhana dan budaya pro-sosial. Walaupun dihadapkan pada ancaman kehilangan tempat tinggal dan tradisi mereka, Suku Punan Batu tetap berjuang mempertahankan warisan budaya mereka dalam menghadapi arus zaman modern. (*)

Pewarta : Hendarmono Al Sidarto
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blora just now

Welcome to TIMES Blora

TIMES Blora is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.