Ekonomi

Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Kemenag RI Perbaiki Regulasi Wakaf

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:45
Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Kemenag RI Perbaiki Regulasi Wakaf Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia. (FOTO: Kemenag RI)

TIMES BLORA, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) memperbaiki regulasi perihal wakaf agar ekosistem wakaf, terutama wakaf uang, dapat terus bertumbuh dan mendukung pengembangan ekonomi syariah.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, M Fuad Nasar mengemukakan beberapa hal yang perlu diperbaiki dalam regulasi tentang wakaf uang guna mencegah persepsi negatif dan keragu-raguan warga yang ingin menyampaikan wakaf ke lembaga pengelola wakaf (nazir).

"Pengelolaan wakaf melalui uang itu adalah bagian dari penyempurnaan regulasi perwakafan sehingga semua entitas praktik wakaf di masyarakat itu terakomodir di dalam regulasi," katanya di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Pemerintah, menurut dia, juga berupaya memperluas instrumen perwakafan melalui Komite Nasional Keuangan dan Ekonomi Syariah (KNEKS).

"Di dalam bank sentral kita Bank Indonesia juga sudah ada Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah. Hal ini dalam rangka memperluas ekosistem perwakafan yang kompatibel dengan perkembangan zaman," jelasnya.

Menurut Fuad, saat ini ekonomi syariah sedang mengalami perkembangan yang baik. 

Mengutip keterangan Otoritas Jasa Keuangan, bahwa jasa keuangan syariah di Indonesia tumbuh lebih baik dibandingkan jasa keuangan konvensional.

Pertumbuhan jasa keuangan syariah tahun 2020 mencapai 21,48 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 13,84 persen.

Atas dasar ini, Kemenag RI memperbaiki regulasi perihal wakaf agar ekosistem wakaf, terutama wakaf uang, dapat terus bertumbuh dan mendukung pengembangan ekonomi syariah. (*) 

Pewarta : Hasbullah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Blora just now

Welcome to TIMES Blora

TIMES Blora is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.