Janji Kontraktor Dipertanyakan, Warga Sambongrejo Blora Blokade Jalan Rusak
Warga Sambongrejo Blora blokade total jalan desa rusak akibat proyek IJD 2025. Mereka menagih janji PT Mitra Wardhana segera memperbaiki ruas 1,3 km yang membahayakan.
BLORA – Kesabaran warga Dukuh Gunungrowo, Desa Sambongrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, akhirnya habis. Jalan desa yang rusak parah akibat dilintasi kendaraan proyek Inpres Jalan Desa (IJD) 2025 tak kunjung diperbaiki, memicu aksi blokade total oleh warga.
Mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sambongrejo Bersatu, lebih dari 50 warga turun ke jalan pada Selasa (31/3/2026). Mereka membentangkan banner bertuliskan, "Kami menagih janji PT Mitra Wardhana untuk segera memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek IJD 2025", sembari menutup akses jalan.
Aksi ini bukan tanpa alasan. Kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 1.300 meter itu disebut semakin membahayakan pengguna. Bahkan, warga mengaku telah terjadi sejumlah kecelakaan akibat kondisi jalan yang rusak.
"Beberapa kejadian kecelakaan mas, truk terguling, motor terpeleset. Selain kendaraan proyek yang lewat, semua akses jalan kan dialihkan ke sini semua," jelas salah satu warga, Keluk Pristiwahana.

Sebagai bentuk protes, warga juga menanam pohon pisang di tengah jalan. Langkah ini sekaligus menjadi simbol bahwa jalan tersebut sudah tidak layak dilalui.
"Warga melakukan blokade jalan, sementara tidak boleh dilewati, saking rusaknya membahayakan pengguna jalan. Warga melakukan penanaman pisang sebagai bentuk protes," ucapnya.
Keluk Pristiwahana menegaskan, kerusakan terjadi setelah jalan paving block tersebut digunakan untuk lalu lintas kendaraan proyek bertonase berat, yang sejak awal tidak sesuai peruntukannya.
"Kami menagih janji katanya mau diperbaiki setelah proyek selesai. Karena dilewati kendaraan berat proyek peningkatan IJD," ucapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (31/3/2026).
"Kami meminta dalam waktu 1 minggu untuk melakukan perbaikan sepanjang 1.300 meter yang dulu pernah dilewati alat berat. Jika tidak dipenuhi janjinya, warga akan melaporkan PT terkait. Karena jalan itu tidak masuk golongan kendaraan proyek," terang dia.
Diketahui, proyek peningkatan jalan Tunjungan–Japah senilai Rp27,9 miliar itu bersumber dari APBN melalui program IJD 2025 dan dikerjakan oleh PT Mitra Wardhana.
Kepala Desa Sambongrejo, Siswadi, membenarkan bahwa keresahan warga sudah berlangsung lama. Ia menyebut pihak desa sempat mengizinkan jalan tersebut digunakan sebagai jalur darurat proyek dengan komitmen akan dikembalikan seperti semula.
"(Jalan rusak) ini sebetulnya sudah lama. Warga datang ke saya resah tentang lewatnya jalan ini," jelasnya.
"Tetapi janji kontraktornya, mandornya itu jalannya setelah selesai kembali baik. Terus berjalannya waktu cuma dikasih grosok 5 rit, dari awal kan paving tapi dikasih grosok," jelas dia.
Menurutnya, perbaikan sementara yang diberikan justru tidak maksimal dan dikerjakan secara swadaya oleh warga.
"Yang menata grosok itu warga sendiri, swadaya warga sendiri. Makanya warga malah emosi kan, makanya sampai kejadian (aksi) kayak gini," jelasnya.
Ia berharap kondisi jalan bisa segera dipulihkan seperti semula, tanpa mempersoalkan metode perbaikannya.
"Kalau keinginan warga yang penting baik. Dari semula baik jadi baik lagi. Entah itu diaspal, dipaving atau dicor beton, itu tergantung dari anggaran yang tersedia," imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Blora, Nidzamudin Al Huda, mengakui kerusakan jalan berkaitan dengan aktivitas proyek. Namun, ia menegaskan bahwa kewenangan perbaikan berada di pihak lain.
"Memang kerusakan jalan desa ini kemarin untuk mobilisasi pada waktu pembangunan jalan infrastruktur," jelasnya.
"Tentunya saya harus komunikasi dengan sana (PPK) nggeh, karena itu bukan domain saya. Itu domain PPK. Kalau dari desa mau mengajukan rehab jalan ini ke kabupaten, dari desa seperti apa nanti akan kita tindaklanjuti," jelasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

