TIMES BLORA, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa pelunasan biaya haji 2026 baru akan diberikan kepada calon jemaah haji yang telah dinyatakan sehat oleh Puskemas daerah masing-masing.
"Jadi pada prinsipnya kalau jamaah tidak lolos kesehatan maka tidak akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan haji," kata Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf, di Bandarlampung, Senin (24/11/2025).
Untuk itu, Kemenhaj pun berharap agar para calon jemaah haji dapat menjaga kesehatan sebelum melakukan pelunasan haji di bank-bank di mana mereka melakukan setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BIPIH).
"Kami harap calon jemaah haji menjaga kesehatannya sebelum melakukan pelunasan dan dicek ulang guna memastikan menerka benar-benar layak untuk melaksanakan haji," kata dia.
Gus Irfan pun menegaskan bahwa standar kesehatan untuk para calon jemaah haji akan diberlakukan sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tidak ada lagi kebijakan-kebijakan karena kasihan atau lainnya.
"Saya juga menggarisbawahi tidak ada biaya tambahan alam penyelenggara haji tahun depan. Kami tegaskan tidak ada biaya tambahan untuk pelunasan haji sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
"Jika ada pihak-pihak yang meminta biaya di luar ketentuan maka segera laporkan," imbuh Gus Irfan.
Dia pun mengatakan bahwa Kementerian Haji dan Umroh berkomitmen untuk memberikan pelayanan haji yang adil, transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk adil, melindungi hak jamaah dan profesional. Terakhir kami mengajak jamaah mematuhi jadwal pelunasan dan menjaga ketertiban saat proses pelunasan dan tidak mudah percaya kepada informasi yang menyesatkan," kata dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenhaj: Jemaah Haji Lolos Tes Kesehatan, Baru Bisa Pelunasan
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Ronny Wicaksono |