Terkuak Kasus Dugaan Penipuan Snapboost di Blora, Oknum Guru Dilaporkan Rugikan Ratusan Juta
ILUSTRASI: Penggunaan aplikasi Snapboost yang sedang ramai dibincangkan di Blora. (FOTO: Rengga/TIMES Indonesia)

Terkuak Kasus Dugaan Penipuan Snapboost di Blora, Oknum Guru Dilaporkan Rugikan Ratusan Juta

TIMES Blora,Selasa 21 April 2026, 10:41 WIB
263
A
Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]

BLORABelasan warga melaporkan dugaan kasus penipuan berkedok aplikasi bernama Snapboost ke Polres Blora.

Laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk proses klarifikasi lebih lanjut terhadap para korban.

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sekitar 17 orang korban yang sebelumnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Para korban diduga mengalami kerugian setelah mengikuti skema yang ditawarkan melalui aplikasi tersebut.

“Untuk saat ini, kami akan melakukan tindak lanjut berupa klarifikasi terhadap korban yang kemarin datang ke SPKT Polres Blora, kurang lebih ada 17 orang,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Dari laporan yang masuk, kasus ini juga menyeret nama seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Blora yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan peran dan keterlibatan pihak yang dilaporkan.

Kerugian yang dialami para korban pun bervariasi. Ada korban yang mengalami kerugian hingga lebih dari Rp100 juta, sementara lainnya mengalami kerugian di bawah angka tersebut.

Nilai kerugian tersebut bergantung pada jumlah dana yang telah disetorkan masing-masing korban ke dalam aplikasi.

“Kerugiannya bervariasi, ada yang lebih dari Rp100 juta, ada juga yang di bawah itu. Ini tergantung dari masing-masing korban yang melapor,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Zaenul Arifin mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang marak terjadi di era digital saat ini.

Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerima tawaran atau promosi yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi daring.

“Sekarang ini kan jamannya dunia maya atau media sosial, di situ juga banyak potensi kejahatan. Maka masyarakat harus waspada, jangan mudah tergiur dengan promosi-promosi melalui aplikasi di media sosial,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak mudah menjadi korban penipuan serupa.

“Ini menjadi tugas kita bersama untuk saling mengingatkan,” pungkasnya.

Saat ini, katanya, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti dari para korban guna mengungkap lebih jauh kasus penipuan aplikasi Snapboost tersebut. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Blora, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.