Kabar Baik untuk SMPN 1 Sambong Blora! Usulan Revitalisasi Tinggal Menunggu Persetujuan Kementerian
Kondisi ruang kelas di SMP Negeri 1 Sambong, Blora. (FOTO: Rengga/TIMES Indonesia)

Kabar Baik untuk SMPN 1 Sambong Blora! Usulan Revitalisasi Tinggal Menunggu Persetujuan Kementerian

Disdik Blora pastikan revitalisasi SMPN 1 Sambong sudah diusulkan ke Kementerian sejak Desember 2025 dan kini menunggu keputusan pusat, usai verifikasi kondisi gedung lama yang banyak rusak.

TIMES Blora,Senin 8 Juni 2026, 21:23 WIB
246
A
Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]

BLORADinas Pendidikan Kabupaten Blora memastikan usulan program revitalisasi untuk SMPN 1 Sambong telah diajukan kepada Kementerian Pendidikan sejak Desember 2025. Saat ini, usulan tersebut masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Blora, Sandy Tresna Hadi, mengatakan pihaknya berharap program revitalisasi tersebut dapat terealisasi pada tahun 2026. Terlebih, terdapat dukungan dari seorang staf ahli menteri yang diketahui merupakan alumni SMPN 1 Sambong.

“Untuk SMPN 1 Sambong sudah kita usulkan program revitalisasi sekolah. Harapannya dengan bantuan beliau sebagai staf ahli menteri, dan beliau juga alumni sekolah tersebut, mudah-mudahan bisa terealisasi tahun ini,” ujar Sandy, Senin (8/6/2026).

Meski demikian, hingga saat ini Dinas Pendidikan Blora belum menerima informasi lanjutan terkait hasil pengajuan tersebut. Sandy menegaskan bahwa proposal revitalisasi sudah masuk ke kementerian dan saat ini tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pengajuan revitalisasi dilakukan melalui aplikasi yang disediakan kementerian untuk usulan perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan. SMPN 1 Sambong menjadi salah satu sekolah yang diajukan karena dinilai membutuhkan penanganan sarana dan prasarana.

“Kalau SMPN 1 Sambong itu sudah kami usulkan pada Desember 2025. Waktu itu kementerian membuka aplikasi untuk usulan revitalisasi sekolah,” katanya.

Sandy menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap usulan tersebut diduga telah dilakukan. Karena itu, pihaknya optimistis proses berikutnya tinggal menunggu tahapan administrasi dari kementerian.

“Kelihatannya sudah diverifikasi dan divalidasi. Mudah-mudahan tinggal menunggu dari kementerian untuk penandatanganan perjanjian kerja samanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa dalam pengajuan revitalisasi sekolah tidak dicantumkan besaran anggaran yang diusulkan. Dinas Pendidikan hanya menyampaikan kebutuhan bangunan dan fasilitas yang memerlukan perbaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Data kebutuhan tersebut bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang diinput langsung oleh pihak sekolah. Karena itu, Sandy menekankan pentingnya ketertiban sekolah dalam memperbarui data sarana dan prasarana, terutama terkait kondisi bangunan.

“Kebutuhan bangunan gedung yang diusulkan itu berdasarkan Dapodik yang diinput oleh sekolah sendiri. Jadi sekolah harus tertib dalam pengisian Dapodik, khususnya data sarana prasarananya,” jelasnya.

Ia menambahkan, setiap kerusakan ruang kelas maupun bangunan sekolah harus dicatat secara rinci dalam sistem Dapodik. Format yang tersedia telah memuat klasifikasi tingkat kerusakan secara detail, mulai dari pondasi hingga bagian atap bangunan.

“Kalau memang ruang sekolah rusak, harus ditulis rusak di Dapodik. Tingkat kerusakannya juga muncul karena formatnya sudah detail, mulai dari pondasi sampai atap,” katanya.

Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi kementerian dalam melakukan verifikasi dan menentukan kebutuhan revitalisasi sekolah. Dari hasil verifikasi itulah pemerintah pusat dapat melihat tingkat kerusakan bangunan dan memutuskan bentuk penanganan yang diperlukan.

Sandy menegaskan, besaran anggaran revitalisasi baru akan diketahui setelah usulan dinyatakan lolos dan masuk tahap perencanaan. Pada tahap awal, yang menjadi fokus adalah identifikasi kebutuhan fisik bangunan sekolah.

“Nilainya belum bisa dipastikan di awal. Kalau kebutuhan itu sudah diakomodasi oleh pusat berdasarkan hasil verval, sekolah akan diundang oleh kementerian untuk menyusun perencanaan. Dari perencanaan itulah nanti muncul nilai anggarannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI, Mariman Darto, meninjau langsung kondisi SMP Negeri 1 Sambong, Blora, pada Jumat, 30 Januari 2026.(*)

Ia menyebut bangunan SMPN 1 Sambong merupakan gedung lama yang berdiri sejak 1983, sehingga sejumlah bagian konstruksi mulai rapuh.

“Kerusakan terjadi pada atap dan plafon yang ambrol, serta sejumlah titik lain yang dinilai berbahaya bagi keselamatan siswa maupun tenaga pendidik,” ujar Mariman di Blora.

Ia meminta pihak sekolah untuk melakukan pengecekan ulang terhadap seluruh ruang kelas guna memastikan keamanan bangunan sebelum digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Blora, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.