DPRD Blora Minta Material Sekolah Rakyat Berasal dari Tambang Berizin
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Blora, Mukhlisin. (Foto: Rengga/TIMES Indonesia)

DPRD Blora Minta Material Sekolah Rakyat Berasal dari Tambang Berizin

Legalitas sumber material dinilai penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran daerah. Penggunaan tanah atau material urugan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan sejak dari sumbernya.

TIMES Blora,Jumat 14 Agustus 2026, 19:06 WIB
479
A
Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]

BLORAProyek penimbunan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, mendapat perhatian DPRD Blora.

Dewan meminta material urugan yang digunakan dalam proyek senilai Rp12,63 miliar tersebut dipastikan berasal dari sumber pertambangan yang legal dan memiliki izin.

Peringatan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Blora, Mukhlisin atau Gus Sin, kepada CV Sejahtera Tehnik selaku pelaksana pekerjaan penimbunan lahan di Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu.

Menurut Gus Sin, legalitas sumber material menjadi hal penting karena proyek tersebut menggunakan anggaran daerah. Penggunaan tanah atau material urugan, kata dia, harus dapat dipertanggungjawabkan sejak dari sumbernya.

"Tanah untuk pengurugan harus berasal dari tambang yang legal dan sudah memiliki izin. Jangan sampai proyek pemerintah justru menggunakan material dari sumber yang bermasalah," katanya di Blora, Jumat (14/8/2026).

Ia menegaskan, kepastian asal material diperlukan agar pelaksanaan proyek pemerintah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terlebih, pekerjaan penimbunan tersebut merupakan bagian dari persiapan pembangunan fasilitas pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.

DPRD juga meminta pihak pelaksana berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan material yang didatangkan ke lokasi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Proyek Sekolah Rakyat di Kecamatan Cepu

Pemkab Blora sendiri mengalokasikan Rp12,63 miliar melalui APBD 2026 untuk pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen di Kecamatan Cepu.

Lahan seluas sekitar 7,8 hektare itu berada di area persawahan eks bengkok Kelurahan Balun. Dari luasan tersebut, sekitar 4,8 hektare akan digunakan untuk pengurugan.

Pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan dilaksanakan CV Sejahtera Tehnik dengan kebutuhan material urugan diperkirakan mencapai sekitar 19.000 meter kubik.

Direktur CV Sejahtera Tehnik Nandhif memastikan pihaknya telah memperhatikan ketentuan terkait material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.

"Untuk material urugan, kami memastikan sumbernya sesuai dengan ketentuan dan berasal dari sumber yang legal serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Menurut Nandhif, pihaknya juga memperhatikan dokumen serta asal-usul material karena pekerjaan tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Blora.

"Kami tentu mengikuti aturan yang ada. Material yang digunakan juga harus memenuhi persyaratan teknis pekerjaan," ujarnya.

Ia mengatakan pekerjaan penimbunan dan pematangan lahan dilaksanakan berdasarkan kontrak dan berada di bawah pengawasan konsultan pengawas serta instansi terkait.

"Kami terbuka terhadap pengawasan. Kalau ada yang perlu diklarifikasi terkait material maupun pelaksanaan pekerjaan, tentu akan kami sampaikan sesuai dokumen yang ada," katanya.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut bernama Penimbunan untuk Sekolah Rakyat dengan lokasi Kecamatan Cepu.

Nilai kontraknya mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.

CV Sejahtera Tehnik menjadi pelaksana pekerjaan, sedangkan konsultan pengawas adalah CV Mbolo Konsultan.

Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 28 Juli 2026. Pelaksanaan dimulai 30 Juli 2026 dengan jangka waktu 90 hari kalender.

DPRD berharap pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan pengadaan, serta aturan mengenai sumber material.

Dewan juga berharap proyek tersebut dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum dan mendukung terwujudnya Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Blora.

"Kita berharap pembangunan Sekolah Rakyat permanen terbangun di Kabupaten Blora," kata dia.

Data Luas Wilayah IUP Perusahaan

Sorotan terhadap asal material urugan tersebut menjadi relevan dengan kondisi pertambangan di Kabupaten Blora.

Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Selatan sebelumnya mencatat luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Blora mencapai sekitar 299,86 hektare.

Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Hadi Susanto mengatakan terdapat 13 perusahaan pemegang IUP di Kabupaten Blora.

Tiga perusahaan di antaranya telah memasuki tahap operasi produksi, sementara perusahaan lainnya masih berstatus IUP eksplorasi.

"IUP eksplorasi diberikan untuk tahapan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan. Sementara IUP operasi produksi diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan atau pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan," katanya.

Berdasarkan data Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, luas wilayah IUP masing-masing perusahaan berkisar antara 2,30 hektare hingga 85,79 hektare.

Wilayah IUP terluas dimiliki PT Berkah Gunung Mulya seluas 85,79 hektare di Desa Sendangharjo, Kecamatan Blora. Berikutnya CV Aneka Tambang Interneta memiliki IUP seluas 54,67 hektare di Desa Gadu, Kecamatan Bogorejo.

Kemudian PT Dwi Prabowo memiliki wilayah IUP seluas 36,36 hektare di Desa Jurangrejo dan Bogorejo, Kecamatan Bogorejo, serta PT Juda Batu Sembilan dengan luas IUP 20,51 hektare di Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo.

Perusahaan lainnya memiliki luas IUP di bawah 21 hektare, yakni CV Dwi Putra seluas 20,20 hektare, CV Selo Bumi Berkah 17,90 hektare, PT Hanum Kayangan Indonesia Jaya 14,20 hektare.

Lalu, CV Sase Laksana 11,91 hektare, PT Gagak Maju Sejahtera 11,91 hektare, CV Kukuh Perkasa 11,60 hektare, CV Mahkota Jaya Mas 6,49 hektare, PT Angkasa Menara Bukit Perkasa 5,02 hektare, dan satu IUP seluas 2,30 hektare.

Hadi menjelaskan, kegiatan pertambangan berizin di Kabupaten Blora didominasi komoditas pasir kuarsa, tanah urug, batu gamping, dan batuan. Aktivitas pertambangan tersebut tersebar di Kecamatan Blora, Bogorejo, Todanan, Jepon, Jati, dan Kunduran.

"Berdasarkan data ESDM, Kecamatan Blora, Bogorejo, dan Todanan menjadi wilayah dengan konsentrasi usaha pertambangan berizin terbanyak di Kabupaten Blora," katanya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301]
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Blora, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.