TIMES BLORA, BLORA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora memanfaatkan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 untuk membuka ruang dialog publik bersama Dewan Pers guna membedah persoalan pemberitaan di tingkat daerah, Rabu (4/2/2026).
Hal itu dituangkan dalam kegiatan sarasehan yang digelar di Pendopo Kabupaten Blora tersebut mengangkat tema 'Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat' dengan subtema 'Kontribusi Jurnalis dalam Menangkal Disinformasi Program Presiden'.
Soroti Maraknya Media Tanpa Etika Jurnalistik
Anggota Dewan Pers, Mohammad Jazuli, membuka diskusi dengan memaparkan batas perbedaan antara media arus utama dan media sosial (medsos) yang tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers.
Ia menegaskan bahwa produk jurnalistik media arus utama tunduk pada aturan dan mekanisme yang jelas, berbeda dengan konten di media sosial yang tidak memiliki perlindungan maupun tanggung jawab hukum yang sama.
Dalam paparannya, Jazuli juga membenarkan kondisi saat ini yang ditandai dengan maraknya media tanpa struktur redaksional yang jelas. Meski demikian, ia mengakui bahwa fenomena tersebut sangat sulit untuk dibatasi.
“Kita belum bisa membatasi itu. Tapi kita bisa memproses semua laporan masyarakat terhadap produk jurnalistik. Kita ada KEJ (Kode Etik Jurnalistik). Apakah pemberitaan itu melanggar KEJ atau tidak,” terangnya.
Ia mengungkapkan, praktik jurnalistik yang tidak profesional masih sering terjadi dan dilakukan oleh wartawan yang tidak memahami kaidah jurnalistik secara benar. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya jumlah aduan masyarakat ke Dewan Pers.
“Pada tahun 2024 terdapat sekitar 600 aduan masyarakat, lalu pada tahun 2025 naik menjadi 1.270 aduan,” ungkapnya.
Dari jumlah tersebut, Jazuli menyebut mayoritas aduan berasal dari media online. Bahkan, berdasarkan analisis Dewan Pers, sekitar 85 hingga 90 persen kasus menunjukkan bahwa pihak teradu atau media memang bermasalah.
Perkuat Posisi dan Peran Pers
Ketua PWI Kabupaten Blora, Heri Purnomo, mengatakan sarasehan tersebut menjadi ruang diskusi strategis untuk memperkuat profesionalitas insan pers, sekaligus meneguhkan peran pers sebagai penyampai informasi yang akurat dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi.
“Bangsa kuat artinya jika pers sehat. Pers yang profesional, beretika, independen, dan bertanggung jawab akan memajukan ekonomi dan membuat bangsa menjadi kuat,” katanya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi momentum untuk membahas berbagai persoalan pers di daerah, sekaligus mencari solusi bersama agar jurnalis semakin berdaya dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Harapan kami nanti kita berdiskusi tentang permasalahan-permasalahan pers yang ada di Blora dan mendapat pencerahan,” ujarnya.
Pers Sebagai Kontrol Sosial
Sementara itu, Wakapolres Blora Kompol Slamet Riyanto menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Polri, pemerintah daerah, dan insan pers.
Menurutnya, pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial sekaligus pengawal kinerja pemerintahan, selain membantu penyebarluasan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami sangat terbantu, karena pers selain menjadi kontrol sosial, juga kontrol kinerja kami dan pemerintah. Informasi dan edukasi kepada masyarakat bisa sampai berkat bantuan rekan-rekan pers,” katanya.
Ia berpesan agar insan pers tetap menjaga kepercayaan publik dengan menyampaikan informasi yang faktual dan berimbang.
“Kepercayaan masyarakat tergantung apa yang kita sampaikan, tentunya dengan menyampaikan fakta yang seimbang dan fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Sinergi Pers dan Pemangku Kepentingan
Ketua DPRD Blora, Mustofa mengatakan hubungan kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan wartawan di Blora selama ini terjalin harmonis, termasuk dalam mendukung fungsi pers sebagai kontrol sosial.
Ia menyebut anggaran kerja sama dengan wartawan tidak terdampak pemangkasan meskipun pemerintah melakukan efisiensi anggaran.
“Walaupun di tengah efisiensi anggaran, tidak ada satu pun yang dipotong. Bahkan nanti kita tambah,” katanya.
Menurutnya, pemberitaan media mampu mendorong percepatan penyelesaian persoalan publik, termasuk perbaikan infrastruktur dan evaluasi program pemerintah.
“Ketika ada jalan jelek diviralkan, biar dianggarkan. Begitu viral secara nasional, langsung dianggarkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Blora, Komang Gede Irawadi menambahkan bahwa Pemkab Blora terus memperkuat transformasi layanan informasi publik dengan membangun sistem terintegrasi di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Seluruh admin media sosial, pengelola website, dan PPID di tiap OPD kini berada dalam satu komando di Dinas Kominfo. Tidak ada lagi OPD yang berjalan sendiri-sendiri dalam merespons isu,” katanya.
Ia mengajak media untuk bersama-sama menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif serta menjadi jangkar kebenaran dalam menangkal hoaks.
“Pers harus menjadi jangkar kebenaran. Mari membangun Blora dengan narasi positif dan menjadi kontrol sosial yang konstruktif,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Ahmad Rengga Wahana Putra [MG-301] |
| Editor | : Ronny Wicaksono |