Klaim Kantongi Izin Lengkap, Pemilik Sumur Gandu Blora Kecewa Pengiriman Minyak Terhambat
Konflik pengelolaan sumur minyak tradisional di Desa Gandu Blora memanas. Paguyuban minta legalitas usaha dibuka transparan, sementara pemilik sumur berizin mengaku distribusi minyaknya dihambat.
BLORA – Ketegangan terkait aktivitas sumur minyak tradisional di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, kembali timbul setelah adanya aksi penghadangan terhadap truk pengangkut minyak milik salah satu pengelola sumur.
Peristiwa tersebut memunculkan kembali persoalan lama mengenai legalitas usaha, distribusi hasil produksi, hingga kewenangan pengelolaan di kawasan setempat.
Wawan, selaku pengurus paguyuban sumur minyak Desa Gandu mengatakan bahwa pihak paguyuban sebelumnya telah menyepakati penghentian sementara seluruh aktivitas di area sumur minyak.
“Pada dasarnya, pengurus paguyuban di Gandu ini sudah berkomitmen sejak beberapa waktu lalu untuk tidak ada aktivitas lagi," jelasnya Sabtu, (9/5/2026).
Ia menegaskan, keputusan tersebut masih berlaku, termasuk menyikapi adanya pengiriman minyak yang sempat dipersoalkan warga.
"Terkait truk yang dipersoalkan dan dihadang kemarin, kami tegaskan kami tetap pada komitmen dan kesepakatan pengurus bahwa saat ini belum boleh ada kegiatan,” ujar Wawan.
Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang mengklaim memiliki izin usaha untuk menunjukkan secara terbuka legalitas yang dimiliki beserta cakupan wilayah operasionalnya.
“Mengenai pihak yang mengaku punya legalitas, kami tanya. legalitasnya ditunjukkan di mana? Apakah izin itu khusus untuk wilayah Gandu atau bagaimana? Segalanya harus jelas dan terbuka,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa hingga kini belum ada izin aktivitas penambangan maupun distribusi minyak di kawasan tersebut.
"Saya tidak mengijinkan ada aktivitas di Gandu," katanya saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Suyono selaku pemilik salah satu sumur minyak mengaku aktivitas produksi sebenarnya baru kembali berjalan normal setelah sempat berhenti selama sekitar tiga pekan.
Namun, saat hendak mendistribusikan hasil minyak secara mandiri, dirinya mengaku mendapat hambatan di lapangan.
“Untuk saat ini aktivitas sudah mulai berjalan lagi. Penambangan dan pengambilan minyak dari sumur sudah aktif kembali. Tapi saat saya mau mengirimkan sendiri hasil produksinya, saya justru dihadang oleh pengurus lokal. padahal saya sudah tunjukkan legalitas usaha kami yang lengkap,” ungkap Suyono di Blora, Jumat (8/5/2026).
Menurut Suyono, pihaknya telah mengantongi berbagai dokumen perizinan mulai dari izin usaha UMKM, izin penyimpanan, penjualan, hingga izin pengeboran pada lahan seluas satu hektare.
Ia juga menyebut sampel minyak telah dibawa untuk ditawarkan kepada Pertamina, namun proses pengiriman terkendala situasi di lapangan.
“Jujur kami kecewa. Legalitas kami jelas, sah, dan lengkap, tapi mereka seolah tidak mau tahu. Usaha kami sudah punya izin usaha UMKM, izin penyimpanan, izin penjualan, hingga izin pengeboran untuk lahan seluas satu hektare. Kami bahkan sudah bawa sampel minyak untuk ditawarkan ke Pertamina, tapi pengirimannya malah terhambat di lapangan,” keluhnya.
Suyono mengaku sempat diminta menunda pengiriman hingga ada keputusan resmi dari kepala desa maupun pengurus paguyuban. Namun, ia mengaku kesulitan bertemu pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Ia berharap, konflik yang terjadi dapat segera diselesaikan melalui forum terbuka yang melibatkan seluruh pihak agar legalitas masing-masing dapat diperjelas dan dipertanggungjawabkan bersama.
“Harapan kami, semua pihak bisa duduk bersama, menunjukkan legalitas yang asli dan jelas, supaya usaha kami diakui dan bisa bekerja sama dengan warga. Jangan sampai masih ada nuansa seperti premanisme di lingkungan kita sendiri,” ujarnya.
Untuk diketahui, Desa Gandu sendiri dikenal memiliki potensi produksi minyak tradisional yang cukup besar. Dari sekitar 30 sumur yang ada, sekitar 15 di antaranya masih aktif beroperasi dengan total produksi diperkirakan mencapai 30 ton minyak mentah per hari.
“Kurang lebih sekitar 30 ton per hari dihasilkan dari 15 sumur yang masih beroperasi aktif,” sebutnya.
Besarnya potensi tersebut dinilai perlu disertai dengan sistem pengelolaan dan distribusi yang lebih tertata, transparan, serta melibatkan pengawasan yang jelas agar tidak terus memicu konflik di tingkat lokal. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

